Pengaruh Islamic Corporate Governance (ICG) dan Risk Taking Terhadap Tax Avoidance

Authors

  • Luciana Luthan Universitas Andalas
  • Muhammad Fazar Universitas Andalas
  • Ihsani Mazelfi Universitas Andalas

Keywords:

Risk Taking, Tax Avoidance, Islamic Corporate Governance

Abstract

The purpose of this study is to determine and analyze the effect of Islamic Corporate Governance and risk taking on Tax Avoidance. The researcher took a case study on Islamic commercial banks in Indonesia in 2015-2019. The research sample amounted to 70 consisting of 14 Islamic Commercial Banks. The method used was purposive sampling. The data analysis method used multiple linear regression analysis tools. The Islamic Corporate Governance variable is determined by institutional ownership, audit committee and the number of sharia supervisory boards. The results of this study indicate that institutional ownership has a negative effect on tax avoidance, the audit committee has no effect on tax avoidance, the Sharia Supervisory Board has no effect on tax avoidance, risk taking has a significant effect on tax avoidance.

References

Adinta, A. H., Rahmi, M., & Handayani, T. (2022). Pengaruh Manajemen Risiko Terhadap Kinerja Keuangan Pada Bank Mega Syariah. Jurnal Visionida, 8(2), 42-52.

Amalia, D., & Ferdiansyah, S. (2019, December). Do political connection, executive character, and audit quality affect the tax avoidance practice? Evidence in Indonesia. In 1st International Conference on Applied Economics and Social Science (ICAESS 2019) (pp. 332-338). Atlantis Press.

Anissa, R. R., & Handayani, B. D. (2015). Analisa faktor yang memotivasi manajemen perusahaan melakukan tax planning. Accounting Analysis Journal, 4(1).

Ardillah, K., & Prasetyo, C. A. (2021). Executive Compensation, Executive Character, Audit Comitee, and Audit Quality on Tax Avoidance. Akuntabilitas: Jurnal Ilmu Akuntansi, 14(2), 169-186.

Arianandini, P. W., & Ramantha, I. W. (2018). Pengaruh profitabilitas, leverage, dan kepemilikan institusional pada tax avoidance. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 22(3), 2088-2116.

Arinta, Y. N. (2019). Pengaruh Corporate Gorvenance Islam terhadap Tax Avoidance. BISNIS: Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, 6(2), 69-86.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. (2012). Peraturan Nomor IX.I.5 : Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

Billah, F. A. M., & Fianto, B. A. (2021). Pengaruh Islamic corporate governance terhadap kinerja bank syariah: Studi empiris Indonesia dan Malaysia. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 8(2), 243-254.

Coles, J. L., Daniel, N. D., & Naveen, L. (2006). Managerial incentives and risk-taking. Journal of financial Economics, 79(2), 431-468.

Damayanti, F., & Susanto, T. (2015). Pengaruh komite audit, kualitas audit, kepemilikan institusional, risiko perusahaan dan return on assets terhadap tax avoidance. Jurnal Bisnis dan Manajemen, 5(2), 187-206.

Damayanti, M., & Amri, A. (2023). Pengaruh koneksi politik, DPS, intensitas aset tetap dan kepemilikan institusional terhadap tax avoidance pada Bank Umum Syariah periode 2018-2022. NISBAH: Jurnal Perbankan Syariah, 9(2), 153-161.

Damayanti, V. N., & Wulandari, S. (2021). The effect of leverage, institutional ownership, and business strategy on tax avoidance (case of listed manufacturing companies in the consumption goods industry period 2014-2019). ACCOUNTABILITY, 10(1), 16-26.

Dewi Anggadini, S. (2014). Mekanisme Pengawasan Dewan Pengawas Syariah dan Bank Indonesia terhadap Bank Syariah. Majalah Ilmiah UNIKOM.

Dewi, N. M. (2019). Pengaruh Kepemilikan Institusional, Dewan Komisaris Independen dan Komite Audit Terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2016. MAKSIMUM: Media Akuntansi Universitas Muhammadiyah Semarang, 9(1), 40-51.

Dewi, R. .(2010). BNI Menolak Bayar Tunggakan Pajak. inilah.com . https://www.inilah.com/bni-menolak-bayar-tunggakan-pajak.

Dewi, S. L., & Oktaviani, R. M. (2021). Pengaruh Leverage, Capital Intensity, Komisaris Independen Dan Kepemilikan Institusional Terhadap Tax Avoidance. Akurasi: Jurnal Studi Akuntansi Dan Keuangan, 4(2), 179-194.

Faisal, (2012), Analisis Agency Cost, Struktur Kepemilikan Dan Mekanisme Corporate Governance”. Simposium Nasional Akuntansi Indonesia. (7). hal. 197-208.

Ghoniyah, N., & Hartono, S. (2014). Islamic corporate governance.

Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IMB SPSS 23 . Yogyakarta: Badan Penerbit BPFE.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IMB SPSS 25 Edisi 9. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Gujarati, D. (1995). Ekonometrika Dasar. Jakarta : Erlangga

Handoyo, S., Wicaksono, A. P., & Darmesti, A. (2022). Does Corporate Governance Support Tax Avoidance Practice in Indonesia?. International Journal of Innovative Research and Scientific Studies, 5(3), 184-201.

Hardani, H., Andriani, H., Ustiawaty, J., & Utami, E. F. (2020). Metode penelitian kualitatif & kuantitatif.

Haryanti, A. D. (2021). Pengaruh karakter eksekutif, pertumbuhan penjualan, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance. Ekonomi, Keuangan, Investasi Dan Syariah (EKUITAS), 3(2), 163-168.

Haryono, S. (2014). Apa itu Good Corporate Governance? https://www.profsis90.wordpress.com.

Hasan, Z. (2009). Corporate governance: Western and Islamic perspectives. International Review of Business Research Papers, 5(1), 277-293.

Ibrahim, I., Abbas, M., Amril, A., Syamsuri, H., & Syarifuddin, S. (2023). The Effect of Corporate Governance and Corporate Social Responsibility on Tax Avoidance in Manufacturing Companies Listed on the IDX. International Journal of Artificial Intelligence Research, 6(1.2).

Ikatan Akuntan Indonesia (2015). Modul Chartered Manajemen Perpajakan. Jakarta Pusat : Ikatan Akuntan Indonesia.

Ilyas, R. (2021). Peran Dewan Pengawas Syariah Dalam Perbankan Syariah. JPS (Jurnal Perbankan Syariah), 2(1), 42-53.

Referensi ditampilkan pada akhir artikel dan diurutkan berdasarkan abjad dari nama belakang pengarang utama.

Huruf yang digunakan Cambria 12 pt, dengan format seperti pada contoh di bawah. Teks atau kalimat dalam pokok pikiran yang merujuk pada rujukan tersebut ditandai dengan nama belakang dari penulis.

Referensi harus berupa bahan yang dipublikasikan dan atau mudah diakses informasinya oleh umum. Format penulisan referensi adalah sebagai berikut ini dan diurut berdasarkan abjad.

Nama Belakang Penulis, Inisial Nama Depan. (Tahun Publikasi). Judul Buku. Nama Penerbit, Kota Terbit.

Nama Belakang Penulis, Inisial Nama Depan. (Tahun Publikasi). “Judul Artikel Jurnal”. Nama Konferensi, Tempat Konferensi, Tanggal Konferensi, nomor halaman.

Nama Belakang Penulis, Inisial Nama Depan. (Tahun Publikasi). Judul Artikel Jurnal. Nama Jurnal, Angka Vol. Jurnal (Nomor penerbitan), nomor halaman.

Nama Belakang Penulis, Inisial Nama Depan. (Tahun Publikasi). Judul Artikel Jurnal. Alamat web, tanggal dan jam diunduh.

Undang-undang No. (Tahun Undang-undang). Judul Undang-undang. Tempat diundangkan.

Jaya, T. E., Arafat, M. Y., & Kartika, D. (2014). Corporate governance, konservatisme akuntansi dan tax avoidance. Prosising Simposium Nasional Perpajakan, 4, 2016-2019.

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the Firm. Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure.

Kamil, Juneidi,D. (2019). Risiko Pembiayaan Perbankan Syariah. Analisadaily. Risiko Pembiayaan Perbankan Syariah - AnalisaDaily.com.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia (2024). Kinerja APBN 2023 Luar Biasa, Capai Target Lebih Cepat dan Sehatkan Ekonomi Nasional. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Kinerja-APBN-2023-Luar-Biasa.

Khalimi, & Iqbal, M. (2020). Hukum Pajak Teori dan Praktik. Lampung: CV. Anugrah Utama Raharja.

Komite Nasional Kebijakan Governance. (2006). Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia.

Kusmayadi, D., Rudiana, D., & Badruzaman, J. (2015). Good corporate governance.

Lewellen, K. (2006). Financing decisions when managers are risk averse. Journal of financial economics, 82(3), 551-589.

Lukito, P. C., & Oktaviani, R. M. (2022). Pengaruh fixed asset intensity, karakter eksekutif, dan leverage terhadap penghindaran pajak. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 6(1), 202-211.

Luthan, L., & Mazelfi, I. (2023). Analisis Pengaruh Karakteristik Dewan Pengawas Syariah Terhadap Perilaku Pengambilan Risiko dan Penghindaran Pajak Pada Perbankan Syariah Di Indonesia. Akuntansi dan Manajemen, 18(1), 135-149.

Manossoh, H. (2016). Good Corporate Governance untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Mappadang, A. (2021). Efek Tax Avoidance & Manajemen Laba Terhadap Nilai Perussahaan.

Moeljono, M. (2020). Faktor-faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak. Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Bisnis, 5(1), 103-121.

Mulyani, S., Wijayanti, A., & Masitoh, E. (2018). Pengaruh corporate governance terhadap tax avoidance (perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI). Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Airlangga, 3(1), 322-340.

Najmudin, S. (2011). Manajemen Keuangan dan Aktualisasi Syar’iyyah Modern. Yogyakarta: CV. ANDI OFFSET.

Novarela, D., & Sari, I. M. (2015). Pelaporan Corporate Social Responsibility Perbankan Syariah dalam Perspektif Shariah Enterprise Theory (SET). Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 3(2), 145-160.

Oktadella, D., & ZULAIKHA, Z. (2011). Analisis corporate governance terhadap integritas laporan keuangan (Doctoral dissertation, Universitas Diponegoro).

Ortax Media Komunitas Perpajakan Indonesia. (2007). Pajak Pertambahan Nilai Berganda pada Bank Syariah. Ortax Media Komunitas Perpajakan Indonesia. https://ortax.org/pajak-pertambahan-nilai-berganda-pada-bank-syariah.

Pakpahan, Y. A., Emrinaldi, E., & Hariadi, H. (2017). Pengaruh Struktur Kepemilikan Dan Modal Intelektualterhadap Nilai Perusahaan Dengan Keputusankeuangan Dan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening (Studi Empiris Pada Perusahaan Otomotif Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2015) (Doctoral dissertation, Riau University).

Paligorova, T. (2010). Corporate risk taking and ownership structure (No. 2010-3). Bank of Canada Working Paper.

Bank Indonesia. (2009). Peraturan Bank Indonesia tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. In Peraturan Bank Indonesia nomor 11/ 33/PBI/ 2009.

Prihatono, I., Wijaya, I. N. A., & Barus, F. F. (2019). The influence of the executive characteristics and audit committee on tax avoidance. International Journal of Business, Economics and Law, 19(5), 361-369.

Rahman, A. A., & Bukair, A. A. (2013). The influence of the Shariah supervision board on corporate social responsibility disclosure by Islamic banks of Gulf Co-operation Council countries. Asian Journal of Business and Accounting, 6(2).

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 ayat (1).

Republik Indonesia, Undang-Undang No 17 Tahun 2003 Pasal 3 ayat (4).

Republik Indonesia, Undang-Undang No 16 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Republik Indonesia, Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan No 28 Tahun 2007 Pasal 1 ayat (1).

Riziqiyah, M. F., & Pramuka, B. A. (2021). Pengaruh Islamic Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia. Media Ekonomi, 21(1), 9-18.

Rusydi, M. K., & Martani, D. (2014). Pengaruh struktur kepemilikan terhadap aggressive tax avoidance. Simposium Nasional Akuntansi, 17(1-39).

Saprudin, S., Andhitiyara, R., & Dameria, R. P. (2022). The Influence of Corporate Governance on Tax Avoidance (Study On Basic Industry and Chemicals Companies Listed on The Indonesia Stock Exchange). International Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR), 6(1), 619-628.

Shleifer, A., & Vishny, R. W. (1986). Large shareholders and corporate control. Journal of political economy, 94(3, Part 1), 461-488.

Suandy, E. (2008). Perencanaan Pajak (ed. 4) HVS. Penerbit Salemba.

Sudarmanto, E., Astuti, A., Kato, I., Basmar, E., Simarmata, H. M. P., Yuniningsih, Y., ..., & Siagian, V. (2021). Manajemen Risiko Perbankan. Penerbit Yayasan Kita Menulis.

Sugiyono, D. (2014). Metode penelitian pendidikan..

Taufik, M. (2023). Can Shari’ah supervisory board and Islamic bank characteristics reduce tax avoidance? Evidence in Indonesia and Malaysia. Journal of Financial Crime, 30(3), 677-701.

Tresnawati, R., & Indriani, N.P. (2021). The Effect Of Good Corporate Governance On Tax Avoidance In Mining Corporate Listed On The Idx For The Period 2013-2017. Turkish Journal of Computer and Mathematics Education (TURCOMAT), 12(11), 1240-1243.

Triyuwono, I. (2007). Mengangkat “sing liyan” untuk formulasi nilai tambah syari’ah. Simposium Nasional Akuntansi X Unhas, 26-28.

Usanti, T. P. (2012). Pengelolaan Risiko Pembiayaan di Bank Syariah. ADIL: Jurnal Hukum, 3(2), 408-408.

Waluyo, T. M., Basri, Y. M., & Rusli, R. (2015). Pengaruh Return on Asset, Leverage, Ukuran Perusahaan, Kompensasi Rugi Fiskal dan Kepemilikan Institusi Terhadap Penghindaran Pajak. Prosiding SNA 18 Medan, 1(1), 1-25.

Winata, F. (2014). Pengaruh corporate governance terhadap tax avoidance pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2013. Tax & accounting review, 4(1), 162.

Youlinda, S. M., Widiasmara, A., & Amah, N. (2021). Pengaruh Islamic Corporate Governance dan Kinerja Laba Terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris pada Perbankan Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan di Indonesia Periode 2010-2019). In SIMBA: Seminar Inovasi Manajemen, Bisnis, Dan Akuntansi (Vol. 2).

Zuwardi, Z., Padli, H., & Shahmi, M. A. (2019). Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga (Dpk), Capital Adequacy Ratio (Car), Dan Non Perfoming Financing (Npf) Terhadap Pembiayaan (Studi Pada Bus Dan Uus Di Indonesia Periode 2014-2018). Imara: Jurnal Riset Ekonomi Islam, 3(2), 141-150.

Downloads

Published

2025-05-31

How to Cite

Luthan, L., Riduwan, M. F., & Mazelfi, I. (2025). Pengaruh Islamic Corporate Governance (ICG) dan Risk Taking Terhadap Tax Avoidance. Accounting Information System, Taxes and Auditing Journal (AISTA Journal), 4(1), 74–89. Retrieved from https://akuntansi.pnp.ac.id/aista/index.php/aista/article/view/90