Determinasi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Sanksi Perpajakan Sebagai Moderasi

  • Molkend Siringoringo Universitas Horizon Indonesia
  • Whereson Siringoringo Jurusan Akuntansi, Universitas Presiden
Keywords: Taxpayer Awareness, Tax Socialization, Implementation of E-filing, Tax Sanctions, Taxpayer Compliance

Abstract

This study to be focuses on obtaining empirical evidence on the level of taxpayer compliance influenced by several factors consisting of mandatory awareness, tax socialization and implementation of e-filling. This study was conducted using 180 questionnaires distributed to all taxpayers registered at the Pratama Tax Service Office in Bekasi City via WhatsApp. This study uses PLS SEM version 3.0 to process questionnaire data. Based on the test results, it was found that Taxpayer Awareness and E-filing Implementation have a positive and significant effect on taxpayer compliance, while Tax Socialization has a positive but insignificant effect on taxpayer compliance. Tax sanctions are unable to moderate the effect of Taxpayer Awareness and Tax Socialization on taxpayer compliance, while Tax Sanctions are able to moderate the effect of E-filing Implementation on taxpayer compliance, in addition there are several differences with previous studies. Among them are the variables used and the location of the research site.

References

[1] Rachman, Fatwa Rubiar, And Mira Teram Terawati. 2023. “Prosiding.” 6681(6).
[2] Oki Sri Hartini, Dani Sopian. 2018. “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karees).” Tangible Journal 7(1):17–25. Doi: 10.53654/Tangible.V7i1.245.
[3] Toniarta, I. Nyoman, And Ni Ketut Lely Aryani Merkusiwati. 2023. “Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah, Tarif Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.” Management Studies And Entrepreneurship Journal 4(5):4955–67.
[4] Amanda, Alifvia, I. Made Sudiartana, Ni Putu, Shinta Dewi, Fakultas Ekonomi, Bisnis Universitas, And Mahasaraswati Denpasar. 2023. “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Self Assessment System, E-Filling, Tingkat Pendapatan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.” Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (Kharisma) 5(Juni):456–67.
[5] Sabet, Eli, Victor Pattiasina, Yaya Sondjaya, And Kartim. 2020. “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Tingkat Pendidikan, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.” Accounting Jurnal Universitas Yapis Papua 1(2):37–47.
[6] Lianty, Meiska, Dini Wahjoe Hapsari, And Kurnia K. 2017. “Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.” Jurnal Riset Akuntansi Kontemporer 9(2):55–65.
[7] Pangestu, Dwi Ayu. 2023. “Pengaruh Penerapan E-Filling, Pemahaman Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Surabaya Ikhsan Budi Riharjo Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (Stiesia) Surabaya.”
[8] Wijayani, I. Gusti Ayu Mirah Sri. 2019. “Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, Dan Penerapan E-Filing Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur.” Jurnal Sains, Akuntansi Dan Manajemen 1(1):101–41.
[9] Wulandari, Novita, And Djoko Wahyudi. 2022. “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Mranggen Kabupaten Demak.” Jurnal Pendidikan Tambusai 6(2):14853–70.
[10] Chaerrulloh, Moh. 2019. “Pengaruh Self Assessment System , Sosialisasi Pajak Dan Surat Tagihan Pajak.
[11] Ermawati, Nanik. 2018. “Pengaruh Religiusitas, Kesadaran Wajib Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Nanik Ermawati Jurusan Akuntansi Universitas Muria Kudus.” (2018):106–22.
[12] Diratama, Fariq Ananda, Dedy Djefris, And Rangga Putra Ananto. 2022. “Pengaruh Penerapan E-Filing, Sosialisasi Perpajakan Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kota Padang.” Jurnal Akuntansi , Bisnis Dan Ekonomi Indonesia 2(1):91–98.
[13] Arif, Akbar, Asriani Junaid, And Darwis Lannai. 2023. “Pengaruh Sanksi Perpajakan, Motivasi Wajib Pajak Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara.” Jurnal Akuntansi & Sistem Informasi 1(1).
[14] Fatmawati, Nurana. 2023. Pengaruh Penerapan E-Registration, E-Filling, EBilling Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di Kpp Pratama Demak.
[15] Kurniawan, Lydia, And Rosmiaty Citra Kesumawijaya. 2021. “Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi: Sistem E-Filing, Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak.” Ikra-Ith … 4(7):104–16.
[16] Yuesti, Anik, Nyoman Gede, Wimana Prananta, Desak Ayu, And Sriary Bhegawati. 2022. “Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat Dengan Sanksi Pajak Sebagai Variabel Moderasi.” Anik Yuesti, Nyoman Gede Wimana Prananta, Desak Ayu Sriary Bhegawati 7(1):7–18.
[17] Aji Kusuma Wijaya. 2022. “Pengaruh Moderasi Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.” Open Journal Systems 17(8.5.2017):2003–5.
[18] Isnaini, Putri, And Abdul Karim. 2021. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Kantor Samsat Kabupaten Gowa).” Jurnal Keuangan Dan Perbankan 3(1):27–37.
[19] Suci1, Bunga Manggala, Tiara Eka Putri2, And Idel Eprianto3. 2023. “Jurnal Economina.” Pengaruh Kesadaran Pajak, Sosialisasi Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak 2(2):3–4.
[20] Yanti, Kadek Eryn Mega, Anik Yuesti, And Desak Ayu Sriary Bhegawati. 2021. “Pengaruh Njop, Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Dan Sppt Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Dengan Sanksi Pajak Sebagai Variabel Moderasi Di Kecamatan Denpasar Utara.” Jurnal Kharisma 3(9):242–52.
[21] Supratiwi, Alfira. 2023. Pengaruh Modernisasi Sistem Pajak, Sosialisasi Pajak Dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sanksi Pajak Sebagai Variabel Moderasi.
Published
2025-06-30
How to Cite
Siringoringo, M., & Siringoringo, W. (2025). Determinasi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Sanksi Perpajakan Sebagai Moderasi. Akuntansi Dan Manajemen, 20(1), 45-58. https://doi.org/10.30630/jam.v20i1.325