Penyusunan Laporan Keuangan Pada Masjid Baiturrahman
DOI:
https://doi.org/10.30630/japepam.v2i2.28Keywords:
Masjid, Laporan Keuangan, ISAK 35, Pertanggungjawaban, TransparanAbstract
Masjid memiliki peran yang strategis bagi kemajuan ummat karenanya diperlukan dukungan pendanaan untuk operasional kegiatannya. Sumber pendanaan masjid terutama berasal dari jamaah masjid dan dari berbagai donatur. Dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat perlu disusun dalam bentuk laporan keuangan agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara transparan. Pengurus Masjid Baiturrahman Kelurahan Jati Baru Padang, sudah membuat laporan keuangan dengan program Excel sederhana yang disampaikan secara rutin yaitu setiap hari Jum’at dalam bentuk laporan saldo kas pada saat Laporan Pengurus dan laporan bulanan yang di print dan di tempelkan di dinding masjid. Namun, laporan seperti ini jelas tidak memadai karena saldo kas hanyalah sebagian kecil dari laporan keuangan serta belum sesuai standar akuntansi yang berlaku di Indonesia untuk entitas nonlaba yaitu ISAK 35 dalam penyusunan laporan keuangan dan pertanggungjawaban masjid. Pengabdian masyarakat ini bertujuan agar pengurus masjid mampu membuat laporan keuangan masjid sesuai dengan standar keuangan yang berlaku di Indonesia untuk Entitas Non Laba yaitu ISAK 35. Metode dan solusi yang ditawarkan kepada Takmir masjid dan pengurusnya adalah pendidikan dan pelatihan serta pendampingan mengenai penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar keuangan yaitu ISAK 35 tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Non Laba yang di susun dengan menggunakan Microsoft Access. Hasilnya adalah pengurus Masjid Baiturrahman mampu menyusun laporan keuangan masjid sesuai standar yang berlaku sehingga laporan keuangan yang dihasilkan lebih andal, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan menggunakan aplikasi Laporan Keuangan Masjid dengan Microsoft Access
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Desi Handayani, Fera Sriyunianti, Salsabila
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.