Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis SAK Entitas Privat dan IFRS Untuk MGMP Akuntansi Kota Bukittinggi
DOI:
https://doi.org/10.30630/japepam.v1i1.3Keywords:
Laporan Arus Kas, Metode Langsung (direct), Metode Tidak Langsung (indirect), Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Entitas PrivatAbstract
Laporan arus kas melaporkan arus kas selama periode tertentu dan diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Terdapat dua metode dalam melaporkan arus kas dari aktivitas operasi, yaitu metode langsung (direct) dan metode tidak langsung (indirect). Pengelompokkan akun-akun dalam laporan keuangan yang tepat sesuai dengan aktivitasnya merupakan poin penting dalam menyusun laporan arus kas. Kesalahan dalam mengelompokkan akun tersebut akan berdampak kepada kurang tepatnya informasi yang disajikan, dan akan berpengaruh kepada pengambilan keputusan ekonomi suatu entitas. Pemahaman dan keterampilan para guru dalam memahami perbedaan penyusunan laporan arus kas operasi dengan metode langsung dan metode tidak langsung, serta mengelompokkan akun-akun laporan keuangan dengan tepat kedalam kelompok aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan PBM disekolah. Kegiataan kemitraan masyarakat ini bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para guru Akuntansi yang tergabung dalam Forum MGMP Akuntansi kota Bukittinggi tentang perbedaan penyusunan laporan arus kas metode langsung (direct) dan metode tidak langsung (indirect), serta memberikan pemahaman dalam mengelompokkan akun-akun dalam laporan keuangan kedalam kelompok aktivitas-aktivas laporan arus kas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Entitas Privat dan IFRS. Kegiatan PKM ini dilakukan dengan metode bimbingan teknis kepada FGMP Akuntansi Kota Bukittinggi. Hasil pelatihan ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan keterampilan para guru dalam menyusun laporan arus kas yang ditandai dengan hasil post-test yang lebih baik dibandingkan dengan pre-test.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Randy Heriyanto, Fitra Oliyan, Ferdawati, Desi Handayani, Anggun Aulia Ramadia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.