Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Berbasis Syariah Untuk BMT
Keywords:
BMT Masjid Raya Koto Baru, Prinsip Syariah, Akuntansi SyariahAbstract
BMT Masjid Raya Koto Baru adalah sebuah lembaga keuangan mikro syariah yang didirikan oleh warga Nagari Koto Baru yang berada di perantauan dan di Koto Baru yang pendiriannya bertujuan untuk memakmurkan mesjid dan membantu menyelesaikan permasalahan ekonomi masyarakat. BMT Masjid Raya Koto Baru memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk berbagai keperluan usaha atau konsumsi, dan keberadaannya dianggap sebagai penyelamat bagi banyak anggota yang sebelumnya terjerembab dalam utang kepada rentenir. Meskipun keberadaan BMT ini telah dapat membantu masyarakat, masih terdapat beberapa permasalahan mendasar yang perlu diselesaikan. Beberapa kebijakan yang dijalankan belum sesuai dengan prinsip syariah, pengurus juga belum memisahkan pengelolaan dana yang dihimpun baik dana zakat maupun dana qardhul hasan yang disalurkan dalam bentuk pinjaman. Pengurus juga belum memahami bagaimana prinsip-prinsip penyelenggaraan akuntansi yang berbasis syariah, mulai dari pengakuan atau pencatatan transaksi, pengukuran serta penyajian laporan keuangan untuk dana zakat maupun untuk dana qardhul hasan. Kegiatan kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dasar dan softskills pengurus BMT Masjid Raya Koto Baru dalam mengelola dana yang dihimpun baik dalam bentuk zakat maupun dana qardhul hasan serta mampu mengimplementasikannya agar pengelolaan dana tersebut sesuai dengan prinsip syariah dan akuntansi syariah sehingga laporan keuangan yang disajikan lebih transparan, dipercaya dan akuntabel. Dengan demikian, BMT Masjid Raya Koto Baru dapat menjadi lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan dan kontribusi masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Eliyanora Eliyanora, Firman Surya, Hidayatul Ihsan, Irda Rosita, Diah Uzzahraty Andri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.