Pelatihan Standarisasi Akuntansi Pesantren untuk Membangun Sistem Keuangan yang Modern dan Terpercaya

Authors

  • Eliyanora Eliyanora Politeknik Negeri Padang
  • Hidayatul Ihsan M Politeknik Negeri Padang
  • Zalida Afni Politeknik Negeri Padang
  • Desi Handayani Politeknik Negeri Padang
  • Nurul Fauzi Politeknik Negeri Padang
  • Shofia Hanifa Politeknik Negeri Padang

Abstract

Pondok pesantren memiliki peran krusial dalam pendidikan Islam dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain sebagai pusat pendidikan, pesantren juga mengelola kegiatan ekonomi untuk mendukung operasionalnya, seperti koperasi dan usaha produktif. Namun, banyak pesantren masih menggunakan sistem pencatatan keuangan tradisional yang tidak sesuai dengan standar akuntansi, sehingga kurang transparan dan akuntabel. Untuk mengatasi permasalahan ini, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bersama Bank Indonesia telah menerbitkan Pedoman Akuntansi Pesantren 2024. Pedoman ini bertujuan untuk membantu pesantren dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar yang berlaku, meningkatkan transparansi, dan memperkuat tata kelola keuangan pesantren. Dengan adanya kebijakan baru dalam pedoman akuntansi pesantren, Pondok Pesantren Perkampungan Minangkabau perlu menyesuaikan sistem pencatatan keuangannya sesuai dengan pedoman akuntansi tersebut. Oleh karena itu, pelatihan standarisasi akuntansi keuangan pesantren menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pemahaman pengelola keuangan pesantren terhadap prinsip dasar akuntansi dan penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar. Implementasi sistem pencatatan yang lebih modern akan membantu meningkatkan kredibilitas pesantren di mata masyarakat dan donatur serta memastikan keberlanjutan operasional yang lebih baik di masa depan

Downloads

Published

2025-12-31

How to Cite

Eliyanora, E., Ihsan M, H., Afni , Z., Handayani , D., Fauzi, N., & Hanifa , S. (2025). Pelatihan Standarisasi Akuntansi Pesantren untuk Membangun Sistem Keuangan yang Modern dan Terpercaya. JAPEPAM, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 16–21. Retrieved from https://akuntansi.pnp.ac.id/japepam/index.php/japepam/article/view/78

Issue

Section

Articles